- Back to Home »
- Artikel »
- Masih Perlukah Ujian Nasional?
Posted by : Unknown
Sabtu, 02 Agustus 2014
Masih
Perlukah Ujian Nasional?
oleh : Febrriant Musyaqori Ramdani
Pendidikan
sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah
landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas
tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap
perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan
pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang
sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya
landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa
depan. Pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri diatas
landasan dan dijiwai oleh filsafah hidup suatu bangsa dan tujuanya bersifat mengabdi
kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa. Pendidikan nasional adalah
suatu usaha untuk membimbing para warga Negara Indonesia menjadi pancasila,
yang berpribadi, berdasarkan akan kebutuhan berkesadaran akan kebutuhan
berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar. Landasan-landasan
pendidikan tersebut adalah filosofis, kultural, psikologis, serta ilmiah dan
teknologi.
Di
dalam pembukaan undang-undang dasar tahun 1945 disebutkan bahwa tujuan nasional
Indonesia adalah “……mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia…”. Tentu cita-cita
ini harus dicapai dengan penuh semangat dan
sungguh-sungguh. Pemerintah sendiri telah berusaha dengan menyisihkan 20% dari
Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan taraf pendidikan
di seluruh pelosok tanah air. Dengan anggaran sebanyak itu, sedikit banyak
pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan dan kemajuan misalnya dahulu
hampir 70% penduduk Indonesia mengalami buta huruf tak bisa membaca namun
dengan adanya pendidikan gratis kini jumlah itu berkurang. Namun sayangnya
tidak semua sekolah menerima dana yang layak dari APBN tersebut. Banyak sekali
sekolah-sekolah yang sarana dan prasarana nya tidak memenuhi standar
operasional minimum, akibatnya siswa-siswanya sedikit tertinggal dibanding dengan
siswa-siswa yang memperoleh sarana dan prasarana yang lebih baik.
Pemerintah
pun sudah lama mengadakan evaluasi pendidikan dengan diadakannya ujian nasional
(UN). Banyak sekali pro dan kontra dari program pemerintah ini, pasalnya siswa
lama bersekolah hanya ditentukan oleh tiga atau empat hari kelulusannya. Belum
lagi di pelosok di daerah terpencil yang sarana dan prasarana kurang memadai
ini banyak mempengaruhi kelulusan siswanya karena soalnya sama dengan mereka
yang memiliki sarana dan prasarananya lebih memadai. Banyak sekali masalah yang
timbul akibat dari penyelanggaraan UN ini.
Guru-guru
dan kepala sekolah yang ketakutan siswanya tidak lulus UN melakukan berbagai
cara, mulai dari cara yang benar dan cara yang salah. Mulai dari memberikan
bimbingan intensif kepada siswa-siswanya, mengadakan do’a bersama sebelum
melakasanakan UN, dan sebagainya. Cara curang pun dilakukan karena bagi mereka
kelulusan siswanya yang paling utama. Mereka dengan sistematisnya memberikan
kunci jawaban kepada siswanya, padahal mereka berstatus sebaga guru, guru yang
harus mencerminkan perbuatan baik bagi siswanya kini telah kehilangan
wibawanya. Mereka berdalih karena hampir semua sekolah melakukan ini.
Pada
tahun-tahun berikutnya pemerintah merubah soal UN dengan paket-paket tertentu.
Pertama dibagi lima paket namun isinya sama hanya nomor soalnya saja yang
berbeda ini masih bisa disiasati, selanjutnya pemerintah membagi soal UN dengan
20 paket dan keputusan ini membuat tegang di kalangan siswa dan guru-gurunya.
Namun pada kenyataan nya masih ada kecurangan. Setelah itu pemerintah mengubah
perhitungan kelulusan dari 100% UN kini hanya 40% dari UN dan 60% diserahkan ke
sekolah mungkin karena banyak yang kontra dengan UN ini. Namun tetap saja
banyak kecurangan yang massif dilakukan oleh seluruh civitas pendidikan.
UN
tahun 2013 mengalami banyak kemunduran mulai dari kertas lembar jawaban
komputer yang tipis, dan soal-soal yang kurang jelas, juga terjadi
keterlambatan suplay logistic UN ke pelosok tanah air, ada Sebelas provinsi di
kawasan Indonesia Tengah itu antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur,
Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Barat. Dengan berbagai masalah
yang timbul masih perlukah UN?